Minggu, 17 Januari 2010

Etika Akuntan Publik Dalam Menerima Parcel

banyak orang yang sering berbicara tentang etika. tapi kita tau gak sih etika itu apa??etika merupakan serangkaian prinsip atau nilai-nilai moral. semua orang pasti memiliki nilai tsb walaupun kita tidak memperhatikanya.
pada hari raya lebaran, budaya mengirimkan parsel merupakan budaya yang lazim yang sering kita temui. tapi apakah menerima parsel bagi seorang akuntan publik dilarang karena dinilai melanggar etika akuntan publik?hingga kini, belum ada undang-undang yang mengaturnya. tetapi peraturan perilaku akuntan publik menyebutkan salah satunya adalah larangan seorang akuntan publik untuk menerima atau membayar suatu komisi atau referral fee bagi klien manapun jika melakukan suatu jasa audit, review, atau kompilasi tertentu atas laporan keuangan atau suatu pengujian atas proyeksi laporan keuangan klien. jadi misalnya apabila klien yang sedang ditangani dan memakai jasa akuntan publik (AP) memberikan parsel sebaiknya tidak diterima karena nantinya akan berdampak pada independensi seorang akuntan publik (AP) walaupun di Indonesian mungkin belum ada undang-undang yang mengaturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar